Doksisiklin hidroklorida CAS 10592-13-9
BInformasi Asik
Nama Produk | Doksisiklin hidroklorida |
NOMOR CAS. | 10592-13-9 |
MF | Asam asetat C22H25ClN2O8 |
MW | 480.9 |
Titik lebur | 195-201℃ |
Penampilan | Bubuk kristal berwarna kuning muda |
Info Tambahan
Kemasan: | 25KG/Drum, atau sesuai kebutuhan yang disesuaikan |
Produktivitas: | 500 ton/tahun |
Merek: | SENTON |
Angkutan: | Laut, Udara, Daratan |
Tempat Asal: | Cina |
Kode HS: | 29413000 |
Pelabuhan: | Shanghai, Qingdao, Tianjin |
Deskripsi Produk:
Doksisiklin hidroklorida adalah bubuk kristal berwarna biru muda atau kuning, tidak berbau dan pahit, higroskopis, mudah larut dalam air dan metanol, sedikit larut dalam etanol dan aseton. Produk ini memiliki spektrum antimikroba yang luas dan efektif terhadap kokus gram positif dan basil gram negatif. Efek antibakterinya sekitar 10 kali lebih kuat daripada tetrasiklin, dan masih efektif terhadap bakteri yang resistan terhadap tetrasiklin. Produk ini terutama digunakan untuk infeksi saluran pernapasan, bronkitis kronis, pneumonia, infeksi sistem kemih, dll. Produk ini juga dapat digunakan untuk ruam, tifus, dan pneumonia mikoplasma.
Aplikasi:
Obat ini terutama digunakan untuk mengobati infeksi saluran pernapasan atas, radang amandel, infeksi saluran empedu, limfadenitis, selulitis, bronkitis kronis pada lansia yang disebabkan oleh bakteri gram positif dan bakteri gram negatif yang sensitif, dan juga untuk mengobati penyakit tifus, penyakit cacing Qiang, pneumonia mikoplasma, dsb. Obat ini juga dapat digunakan untuk mengobati kolera dan mencegah malaria ganas serta infeksi leptospira.
Tindakan pencegahan
1. Reaksi gastrointestinal sering terjadi (sekitar 20%), seperti mual, muntah, diare, dan lain-lain. Minum obat setelah makan dapat meringankan reaksi tersebut.
2. Pemakaian sebaiknya dua kali sehari, misalnya pemakaian 0,1 gram sekali sehari tidak cukup untuk menjaga konsentrasi obat dalam darah tetap efektif.
3. Pada pasien dengan disfungsi hati dan ginjal ringan, waktu paruh obat ini tidak jauh berbeda dengan waktu paruh pada individu normal. Namun, untuk pasien dengan disfungsi hati dan ginjal berat, perlu berhati-hati saat menggunakannya.
4. Secara umum dilarang untuk anak di bawah 8 tahun, wanita hamil, dan wanita menyusui.