Penggunaan pestisida untuk mencegah dan mengendalikan penyakit, hama, gulma, dan hewan pengerat merupakan langkah penting untuk mencapai hasil panen pertanian yang melimpah. Jika digunakan secara tidak tepat, pestisida juga dapat mencemari lingkungan dan produk pertanian serta peternakan, yang dapat menyebabkan keracunan atau kematian bagi manusia dan ternak.
Klasifikasi pestisida:
Menurut evaluasi toksisitas komprehensif (toksisitas oral akut, toksisitas dermal, toksisitas kronis, dll.) dari pestisida yang umum digunakan (bahan baku) dalam produksi pertanian, mereka dibagi menjadi tiga kategori: toksisitas tinggi, toksisitas sedang, dan toksisitas rendah.
1. Pestisida yang sangat beracun meliputi 3911, Suhua 203, 1605, Metil 1605, 1059, Fenfencarb, Monocrofos, Fosfamid, Metamidofos, Isopropafos, Trithion, omethoat, 401, dan lain-lain.
2. Pestisida yang cukup beracun meliputi fenitrothion, dimethoate, Daofengsan, ethion, imidophos, picophos, hexachlorocyclohexane, homopropyl hexachlorocyclohexane, toxaphene, chlordane, DDT, dan chloramphenicol, dll.
3. Pestisida dengan tingkat toksisitas rendah meliputi triklorfon, marathon, asefat, foksim, diklofenak, karbendazim, tobuzin, kloramfenikol, diazepam, klorpirifos, glifosat, dan lain-lain.
Pestisida dengan tingkat toksisitas tinggi dapat menyebabkan keracunan atau kematian jika terpapar dalam jumlah yang sangat kecil. Meskipun tingkat toksisitas pestisida dengan tingkat toksisitas sedang dan rendah relatif rendah, paparan yang sering dan pertolongan yang terlambat juga dapat menyebabkan kematian. Oleh karena itu, keselamatan perlu diperhatikan saat menggunakan pestisida.
Ruang Lingkup Penggunaan:
Semua varietas yang telah memiliki "standar keamanan penggunaan pestisida" wajib mematuhi persyaratan "standar" tersebut. Untuk varietas yang belum memiliki "standar", ketentuan berikut wajib diterapkan:
1. Pestisida dengan tingkat toksisitas tinggi tidak boleh digunakan pada tanaman seperti sayuran, teh, pohon buah-buahan, dan obat tradisional Tiongkok, serta tidak boleh digunakan untuk pencegahan dan pengendalian hama kesehatan dan penyakit kulit pada manusia dan hewan. Kecuali untuk rodentisida, pestisida ini tidak boleh digunakan untuk hewan pengerat beracun.
2. Pestisida residu tinggi seperti heksaklorosikloheksana, DDT, dan klordan tidak boleh digunakan pada tanaman seperti pohon buah-buahan, sayuran, pohon teh, obat tradisional Tiongkok, tembakau, kopi, lada, dan serai wangi. Klordan hanya boleh digunakan untuk pemupukan benih dan pengendalian hama bawah tanah.
3. Kloramid dapat digunakan untuk mengendalikan laba-laba kapas, penggerek batang padi, dan hama lainnya. Berdasarkan hasil penelitian tentang toksisitas klorpirifos, penggunaannya harus dikontrol. Selama masa pertumbuhan padi, penggunaan klorpirifos hanya diperbolehkan sekali. Gunakan 2 tael air dengan kadar 25% per hektar, minimal 40 hari setelah masa panen. Gunakan 4 tael air dengan kadar 25% per hektar, minimal 70 hari setelah masa panen.
4. Dilarang menggunakan pestisida untuk meracuni ikan, udang, katak, serta burung dan hewan yang bermanfaat.
Waktu posting: 14-Agu-2023