Penggunaan pestisida untuk mencegah dan mengendalikan penyakit, hama, gulma, dan hewan pengerat merupakan langkah penting untuk mencapai hasil panen pertanian yang melimpah.Jika digunakan secara tidak benar, bahan ini juga dapat mencemari lingkungan dan produk pertanian serta peternakan, menyebabkan keracunan atau kematian pada manusia dan ternak.
Klasifikasi pestisida:
Menurut evaluasi toksisitas komprehensif (toksisitas oral akut, toksisitas kulit, toksisitas kronis, dll.) dari pestisida (bahan mentah) yang umum digunakan dalam produksi pertanian, pestisida tersebut dibagi menjadi tiga kategori: toksisitas tinggi, toksisitas sedang, dan toksisitas rendah.
1. Pestisida dengan toksisitas tinggi antara lain 3911, Suhua 203, 1605, Methyl 1605, 1059, Fenfencarb, Monocrofos, Phosphamide, Methamidophos, Isopropaphos, Trithion, omethoate, 401, dll.
2. Pestisida yang cukup beracun termasuk fenitrothion, dimethoate, Daofengsan, ethion, imidophos, picophos, hexachlorocyclohexane, homopropyl hexachlorocyclohexane, toxaphene, chlordane, DDT, dan chloramphenicol, dll.
3. Pestisida dengan toksisitas rendah antara lain triklorfon, maraton, asetat, foksim, diklofenak, karbendazim, tobuzin, kloramfenikol, diazepam, klorpirifos, klorpirifos, glifosat, dll.
Pestisida dengan tingkat racun yang tinggi dapat menyebabkan keracunan atau kematian jika terpapar dalam jumlah yang sangat sedikit.Meskipun toksisitas pestisida dengan toksisitas sedang dan rendah relatif rendah, paparan yang sering dan penyelamatan yang tidak tepat waktu juga dapat menyebabkan kematian.Oleh karena itu, perlu memperhatikan keamanan dalam penggunaan pestisida.
Lingkup Penggunaan:
Semua varietas yang telah menetapkan “standar keamanan penggunaan pestisida” harus mematuhi persyaratan “standar”.Terhadap varietas yang belum mempunyai “standar”, berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Pestisida yang sangat beracun tidak boleh digunakan pada tanaman seperti sayuran, teh, pohon buah-buahan, dan obat tradisional Tiongkok, serta tidak boleh digunakan untuk pencegahan dan pengendalian hama kesehatan serta penyakit kulit manusia dan hewan.Kecuali untuk rodentisida, bahan tersebut tidak boleh digunakan untuk hewan pengerat beracun.
2. Pestisida dengan residu tinggi seperti hexachlorocyclohexane, DDT, dan chlordane tidak boleh digunakan pada tanaman seperti pohon buah-buahan, sayuran, pohon teh, obat tradisional Tiongkok, tembakau, kopi, lada, dan serai wangi.Klordan hanya diperbolehkan untuk pembalut benih dan pengendalian hama bawah tanah.
3. Kloramida dapat digunakan untuk mengendalikan laba-laba kapas, penggerek padi, dan hama lainnya.Berdasarkan hasil penelitian mengenai toksisitas klorpirifos, penggunaannya harus dikontrol.Selama masa pertumbuhan padi hanya boleh digunakan satu kali saja.Gunakan 2 tael air 25% per hektar, dengan waktu minimal 40 hari sejak masa panen.Gunakan 4 tael air 25% per hektar, dengan minimal 70 hari sejak masa panen.
4. Dilarang menggunakan pestisida untuk meracuni ikan, udang, katak, serta burung dan hewan yang bermanfaat.
Waktu posting: 14 Agustus-2023