pertanyaanbg

Azerbaijan membebaskan berbagai pupuk dan pestisida dari PPN, yang melibatkan 28 pestisida dan 48 pupuk

Perdana Menteri Azerbaijan Asadov baru-baru ini menandatangani keputusan pemerintah yang menyetujui daftar pupuk mineral dan pestisida yang dibebaskan dari PPN untuk impor dan penjualan, yang mencakup 48 pupuk dan 28 pestisida.

Pupuk meliputi: Amonium nitrat, urea, amonium sulfat, magnesium sulfat, tembaga sulfat, seng sulfat, besi sulfat, mangan sulfat, kalium nitrat, tembaga nitrat, magnesium nitrat, kalsium nitrat, fosfit, natrium fosfat, kalium fosfat, molibdat, EDTA, Campuran amonium sulfat dan amonium nitrat, campuran natrium nitrat, kalsium nitrat dan amonium nitrat, kalsium superfosfat, pupuk fosfat, kalium klorida, mengandung tiga jenis unsur hara: nitrogen, fosfor dan kalium Mineral dan pupuk kimia pigmen, diammonium fosfat, campuran mono -amonium fosfat dan diammonium fosfat, pupuk mineral atau kimia nitrat dan fosfat yang mengandung dua unsur hara nitrogen dan fosfor.

Pestisida yang dimaksud antara lain: Insektisida piretroid, insektisida organoklorin, insektisida karbamat, insektisida organofosfor, fungisida anorganik, bakterisida ditiokarbamat, fungisida benzimidazol, fungisida diazol/triazol, fungisida morfolina, herbisida fenoksi, herbisida triazin, herbisida golongan tengah, herbisida karbamat, herbisida dinitroanilin, herbisida urasil, fungisida garam amonium kuaterner, insektisida terhalogenasi, pestisida lainnya, rodentisida, dll.


Waktu posting: 05 Juni 2024